Informasi Seputar Purwakarta

Jumat, 23 November 2018

Audit Pengelolaan Dana Desa Kecamatan Babakancikao



Babakancikao - Kegiatan Audit untuk dana desa tahap I dan tahap 2 Tahun Anggaran 2018 oleh Inspektorat Kabupaten purwakarta di Kecamatan Babakancikao di pusatkan di Aula Balai Desa Cilangkap,pada hari Rabu tanggal 21 Nov 2018.




Selain berkas-berkas yang di siapkan oleh desa, laporan bumdesa juga harus di siapkan mulai dari regulasinya dan progres laporan keuangannya. Dokumen yang diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten purwakarta di Kecamatan Babakancikao sebagai berikut :

  • Struktur organisasi perangkat desa
  • SK Kepala Desa, Sekdes, Bendahara, TPK, Dan Perangkat Desa
  • Nomor rekening yang dimiliki oleh Desa
  • Perdes tentang RKPdes
  • Perdes tentang APBDes
  • Perdes tentang BUMDes
  • MoU tentang Desa dengan BUMDes
  • Laporan tentang pertanggungjawaban realisasi APBDes
  • Laporan penggunaan Dana Desa DD 1 & 2
  • Proposal DD 1 & 2
  • SPJ DD 1 & 2

H. Budi Santoso, SH, M.Si (Kanan)
Kegiatan audit oleh Inspektorat di Kecamatam Babakcikao ini didampingi oleh Bapak Bagus selaku Kasi Tapem Kecamatan Babakancikao. Serta di hadiri oleh PDTi dan PLD Kecamatan Babakancikao.

"Menurut H. Budi Santoso, SH, M.Si (Wakil Penanggungjawab TIM IRBAN Wilayah 1) Peran masyarakat dalam monitoring serta pengawasan penggunaan dana desa sangat penting sebagai bagian dari partisipasi masyarakat. Ujarnya.."

Dengan hadirnya Kelompok Informasi Masyarakat ( KIM ) di Kabupaten Purwakarta maka segala pembangunan dan potensi desa dapat expose serta masyarakat dapat mengawasinya. Ujar 
H. Budi Santoso.
Share:

Definition List

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support