Purwakarta - Forum Komunikasi Kelompok Informasi Masyarakat FK-KIM Purwakarta mengadakan rapat kordinasi di Galeri Menong. Tugas dan Fungsi serta peran FK KIM PURWAKARTA sesuai SK Kepala Dinas Komunilasi dan Informatika Nomor 489/428/Diskominfo/XI/2018 sebagai berikut
- Mewujudkan Jaringan serta media komunikasi dua arah antara masyarakat dengan masyarakat dan masyarakat dengan pemerintah.
- Melaksanakan kegiatan informasi komunikasi melalui media cetak. Media elektronik dan media tradisional
- Meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menerima. menyaring. Dan menolak informasi.
- Sebagai mediator informasi dan aspirasi dari masyarakat kepada pemerintah dan pemerintah kepada masyarakat.
- Mendorong partisipasi masyarakat dalam program pembangunan sebagai upaya meningkatkan nilai tambah.